
Sport Analisa – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bakal mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk ketentuan libur pada 18 Agustus 2025. Menurutnya saat ini masih dalam tahap koordinasi kementerian dan lembaga terkait.
"Insya Allah dalam waktu satu dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 (Agustus) diliburkan," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya dalam konferensi pers, di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025), pemerintah memutuskan memberikan hari libur pada 18 Agustus untuk memeriahkan kemerdekaan Indonesia.
Semangat Perayaan Kemerdekaan
- Pemerintah ingin masyarakat punya keleluasaan merayakan HUT RI dengan berbagai kegiatan kreatif.
- Wakil Mensesneg mendorong lomba-lomba rakyat kembali dihidupkan di seluruh pelosok Indonesia.
- Partisipasi dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, kampus, dan masyarakat umum sangat diharapkan.
Tunggu Keputusan Resmi
Hanya saja terkait detail hari libur belum bisa dijelaskan secara rinci apakah menjadi tanggal merah atau cuti bersama. Menurut Kepala Sekretariat Presiden Ariyo Windutomo, detail terkait libur 18 Agustus mendatang masih menunggu surat keputusan resmi.
Pada peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia ini, pemerintah mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Upacara akan digelar di Istana Negara, disusul pesta rakyat di kawasan Monas.
🎯 Taruhan Aman di FURI88
Pasang taruhan kamu sekarang di FURI88 — platform sportsbook terpercaya dan aman dengan bonus terbesar setiap minggu!
👉 KLIK DI SINI untuk bergabung dan raih kemenanganmu!
0Comments